Acara diskusi tersebut, yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah Sumatera Utara Wilayah Aceh, secara khusus memfokuskan pada prioritas pengelolaan aset tanah yang merupakan wakaf. Peserta diharapkan untuk mengetahui lebih dalam soal teknis penyelenggaraan wakaf tersebut, guna memaksimalkan manfaat